RANTAUPRAPAT (SINDO) – Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Jamaren Ginting meminta Pemimpin Yayasan PGRI 15 Rantauprapat segera mengosongkan SMK Negeri 1 Rantauprapat.
Diketahui, pihak yayasan telah menumpang sekaligus menggunakan aset SMK Negeri 1 itu selama 11 tahun. ’’Kami sudah menyarankan agar Yayasan PGRI 15 secepatnya meninggalkan fasilitas (sekolah) negeri itu,’’ ujarnya kemarin. Dia menambahkan, surat pemberitahuan agar sekolah swasta tidak memakai fasilitas sekolah negeri sudah dilayangkan setahun lalu.
Namun, kenyataannya belum ada respons positif. Dinas Pendidikan tidak bisa bersikap tegas karena memikirkan efeknya terhadap siswa-siswinya yang belajar di sana. ’’Kalau secara tegas menyuruh mereka meninggalkan SMK Negeri 1, saya tidak bisa.Mereka juga anak bangsa. Kami tidak mau tegas karena memikirkan efeknya di belakang,” ujar Jamaren Ginting. Kepala SMK PGRI 15 Akbar Tanjung mengatakan, mereka memiliki izin pinjampakai melalui Yayasan Penyelenggara Lembaga Pendidikan (YPLP) Sumut.
Dalam perjanjian itu,SMK PGRI 15 bisa memakai semua fasilitas sekolah tanpa membayar sewa sama sekali selama tidak mengganggu sekolah tempat mereka menumpang. Namun,apabila terjadi kerusakan, mereka harus memperbaikinya dengan cara pembagian biaya yang dibagi dua, antara SMK Negeri 1 dan SMK PGRI 15. Saat ini murid SMK itu sekitar 500 orang, sedangkan uang sekolah Rp50.000per bulan.Sementara itu,guru honor sebanyak 42 orang.
1 komentar:
ASSS....
Saya ALumni PGRI-15 Thn 2004, Saya setuju kalau PGRI-15 Pindah, karena bisa lebih efektif dan efesien... dan tidak MASUK SORE LAGI.....
KAN NGGAK NUMPANG LAGI....
Posting Komentar