Dengan adanya Surat Pemberitahuan dari Kementerian Keuangan, maka diumumkan bahwa Dana Pendamping Perencanaan Kab/Kota se Indonesia di tunda, hal ini disebabkan pemotongan Alokasi Dana yang diperuntukkan ke Dinas Pendidikan di masing-masing Provinsi. Berikut Dilampirkan Surat Pemberitahuannya dan Sekaligus Permintaan Maaf dari Pendamping Provinsi Sumatera Utara 2008.
Kepada rekan-rekan pendamping Kab/Kota agar tetap solid, karena ada beberapa solusi yang akan dibuat agar dapat saling bekerjasama dengan ICT Center di SMK.
Demikian disampaikan kepada rekan-rekan agar dapat dimaklumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar